Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Sekda Tangerang Selatan Minta OPD Laporkan Jasa Konsultan Usai Temuan BPK

Shoppe Mall

Sekda Tangsel Minta OPD Laporkan Penggunaan Konsultan ke Inspektorat Usai Temuan BPK

Sekda Tangsel Dikritik Keras Warga, Program Jumat Keliling di Masjid Cuma  Ajang Pencitraan
BPK Temukan Ketidaktertiban, Sekda Tangerang Selatan Minta OPD Koordinasi dengan Inspektorat

Jangkauan Tanggerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaporkan penggunaan jasa konsultan kepada Inspektorat. Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaktertiban dalam belanja konsultasi pada laporan keuangan Pemkot Tangsel tahun anggaran 2024.

“Kami meminta setiap OPD yang menggunakan konsultan untuk menginformasikannya terlebih dahulu ke Inspektorat. Ini bagian dari upaya mitigasi agar tidak terjadi lagi temuan seperti tahun lalu,” ujar Bambang saat ditemui di Kantor DPRD Tangsel, Jumat (5/7/2025).

Shoppe Mall

Bambang menjelaskan, berdasarkan audit BPK, terdapat empat OPD yang ditemukan tidak tertib dalam pengelolaan belanja konsultasi. Salah satu temuannya adalah penggunaan konsultan yang tidak sesuai prosedur, dan mengakibatkan proyek harus dibatalkan atau dikoreksi.

Sayangnya, hingga saat ini Pemkot Tangsel belum memiliki sistem atau perangkat digital (tools) untuk memantau dan mengontrol kinerja konsultan secara menyeluruh di tiap proyek pemerintahan.

“Kita memang belum punya alat untuk memastikan apakah konsultan bekerja sesuai lingkup atau malah melebihi batas kewenangan,” jelasnya.

Terkait temuan tersebut, pihak pelaksana telah mengembalikan seluruh nilai pekerjaan yang bermasalah sebesar Rp222.885.696,67 ke kas negara. Bambang menegaskan bahwa mereka telah menyelesaikan proses pengembalian dana sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti temuan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menambahkan bahwa pengembalian ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga : Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Senin 7 Juli 2025, Berikut Daftar Lokasinya

Lebih lanjut, Pemkot Tangsel telah memberikan imbauan khusus kepada kepala OPD yang terlibat. Imbauan ini Pemkot sampaikan secara berjenjang melalui surat tugas dari Wali Kota hingga ke masing-masing kepala dinas.

“Kami minta agar ke depan OPD lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan konsultasi,” tegas Bambang.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa pada tahun anggaran 2025. Upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelaporan berjenjang akan terus pemerintah lakukan secara konsisten. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kualitas tata kelola anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, dan dapat mempertanggungjawabkan. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka dan terpercaya.

Shoppe Mall