Pasar Darurat 4 Tahun Tutupi Jalan Umum di Cirebon Dibongkar: Pemerintah Tertibkan, Warga Harap Solusi
Jangkauan Tanggerang – Pasar Darurat 4 Tahun Setelah bertahan selama empat tahun di atas badan jalan umum, pasar darurat yang berada di kawasan pusat kota Cirebon akhirnya resmi dibongkar oleh petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Satpol PP pada Senin pagi. Keberadaan pasar tersebut selama ini menimbulkan kemacetan parah, gangguan lalu lintas, hingga keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas ekonomi yang tidak lagi sesuai peruntukan.
Latar Belakang Pasar Darurat
Pasar darurat ini awalnya dibentuk sebagai solusi sementara pasca terbakarnya Pasar Pagi Cirebon pada tahun 2019 silam. Para pedagang direlokasi sementara ke badan jalan di sekitar Jalan Siliwangi dan sekitarnya, dengan janji bahwa mereka akan ditempatkan kembali setelah proses revitalisasi pasar rampung.
Namun, empat tahun berselang, keberadaan pasar ini justru berubah menjadi permanen. Para pedagang mendirikan lapak semi permanen di atas trotoar dan sebagian badan jalan, sehingga membuat akses jalan menyempit dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Penertiban oleh Pemkot Cirebon
Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan puluhan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan. Dalam pelaksanaannya, petugas meminta pedagang mengemasi barang dagangan secara tertib. Meski sebagian pedagang menunjukkan penolakan, proses penertiban berlangsung relatif kondusif.
Wakil Wali Kota Cirebon, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa pembongkaran ini adalah langkah untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik.
Kami harus menegakkan aturan. Jalan umum bukan tempat berjualan. Ini demi kepentingan bersama, baik bagi pengguna jalan maupun pedagang sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Unicef Tegaskan Vaksin Campak Halal, Warga Pamekasan Tak Perlu Ragu
Pro-Kontra di Kalangan Pedagang dan Warga
Penertiban ini menuai reaksi beragam. Beberapa pedagang mengaku kecewa karena mereka belum disediakan tempat baru untuk berjualan. Sebagian lainnya memahami keputusan pemerintah, namun berharap relokasi tidak merugikan penghasilan mereka.
Kami ini cuma ingin cari makan. Kalau mau ditertibkan, tolong sediakan tempat yang layak,” kata Yanti, pedagang pakaian yang telah berjualan di lokasi tersebut sejak 2020.
Sementara itu, warga sekitar dan pengguna jalan menyambut baik pembongkaran tersebut. Mereka menilai kondisi jalan selama ini sangat semrawut dan berbahaya, terutama saat pagi dan sore hari ketika aktivitas pasar sedang ramai.
Sudah terlalu lama jalan ini macet terus karena pasar. Sekarang lebih lega, semoga tidak balik lagi,” ujar Rudi, pengemudi ojek online yang biasa melintas di kawasan tersebut.
Ke Mana Pedagang Akan Dipindahkan?
Menurut pernyataan resmi dari Dinas Perdagangan dan Industri Kota Cirebon, saat ini tengah disiapkan area relokasi di kawasan pasar induk yang sudah direnovasi sebagian. Namun, kapasitas terbatas menjadi kendala utama. Pemerintah mengklaim akan melakukan pendataan ulang dan memberi prioritas kepada pedagang yang terdampak langsung.
Langkah selanjutnya juga mencakup pelatihan kewirausahaan dan fasilitasi akses ke koperasi bagi pedagang mikro yang belum memiliki kios tetap.
Harapan untuk Penataan Jangka Panjang
Pengamat tata kota dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) menilai pembongkaran pasar darurat ini adalah langkah positif, namun harus diikuti dengan solusi jangka panjang yang melibatkan pedagang sebagai bagian dari perencanaan.






